Medan | BGlobal : Polrestabes Medan sergap dua orang pemuda terlibat penganiayaan berat kepada warga Kampung Kompak, Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Namun warga Kampung Kompak bersama pengacaranya Poltak Silitonga menggeruduk Mapolrestabes Medan Jalan HM Said Medan, Rabu (8/5/2024) malam melihat dengan jelas yang ditangkap polisi itu hanya kroco - kroco (tukang pemasang spanduk).
Kedatangan Poltak Silitonga, SH bersama puluhan warga Kampung Kompak tersebut untuk memenuhi undangan dari personel Polrestabes Medan, bahwa dua tersangka telah ditangkap atas penganiayaan yang terjadi pada tanggal 23 Desember 2024 lalu di Kampung Kompak. Dari peristiwa tersebut, puluhan warga yang diteror, terluka kena benda tajam dan tumpul diserang oleh sekelompok preman suruhan mafia tanah.
"Kedatangan kami atas undangan personil Sat Reskrim Polrestabes Medan, untuk melihat dua pelaku penganiayaan telah ditangkap. Ternyata, kedua pelaku yang ditangkap itu hanyalah kroco-kroco/tukang masang spanduk," ucap Poltak Silitonga, SH kepada wartawan.
"Jadi kita itu jangan dikibuli (dibohongi), kita juga orang pintar bukan orang bodoh. Polrestabes Medan kita harapkan bekerja dengan baik, tangkap itu bos-bos nya. Dan saya tadi sudah kasi gambar/foto dua orang pelakunya baju putih dan hitam serta mobil-mobil yang dipakai ada juga Fortuner itu diidentifikasi," bebernya.
Ia berharap, Polrestabes Medan segera menangkap seluruh pelaku penganiayaan itu serta bos-bos nya, supaya warga Kampung Kompak tidak merasa terancam dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari.
"Kami mohon kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun dan Pak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi jangan kami dibandingkan dengan penangkapan yang hanya dua orang kroco-kroco itu, kami masih percaya dengan kepolisian Republik Indonesia khususnya Polda Sumut serta jajarannya," imbuhnya.
Warga Kampung Kompak juga berharap pihak Polrestabes Medan segera menangkap seluruh pelaku penganiayaan itu, guna meningkatkan kenyamanan. Dan diduga para pelaku masih bebas berkeliaran.
"Kami berharap pihak Polrestabes Medan segera menangkap seluruh pelaku, karena para pelaku penganiayaan itu masih bebas berkeliaran," sebut salah seorang warga Kampung Kompak yang enggan menyebutkan namanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba SH MH saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis 9/5/2024) mengenai ditangkapnya dua orang pelaku penganiayaan berat kepada warga Kampung Kompak itu masih irit berbicara.
IS/BG