Labura | BGlobal : Bimtek pelatihan peningkatan kinerja guru dalam pembangunan kapasitas diri dalam pengajaran yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Senin 8 Juli 2024 di Hotel Sibayak Bintang 4 Jalan Merdeka, Gundaling 1, Kec. Berastagi Kab. Karo Sumatra Utara.
Bimtek yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Kab. Labura diduga syarat dengan kepentingan pribadi para petinggi di Dinas Pendidikan Labura.
Peserta diduga sekitar ratusan orang yang mengikuti Bimtek ini dan merupakan seluruh pengajar SD Negeri yang berada di Kabupaten Labura. Setiap peserta dibagi dengan 2 gelombang dan dibebani biaya bimtek sekitar Rp. 3.500.000 kepada setiap peserta dengan cara mentransfer ke nomor rekening salah satu panitia pelaksana.
Hal dugaan penyelenggaraan Bimtek ini dianggap akal akalan oknum tertentu di Dinas Pendidikan Kab. Labura sudah mulai terlihat saat 10 Juni 2024 pada rapat rencana penetapan pelaksanaan Bimtek yang semula akan digelar di Kantor Korwil Kualuh Selatan dialihkan ke SD Negeri 112261 Desa Sidua Dua agar lebih nyaman dan tidak diketahui oleh awak media di Kab. Labura.
Awak media mendapatkan informasi dari beberapa peserta rapat tentang perubahan tempat pelaksanaan rapat.
Pada tanggal 10 Juni 2024 tepat pukul 10.03 wib awak media mendatangi lokasi rapat dan bertemu Ibu Korwil beserta Kepsek SD se Kualuh Selatan di ruangan SD Negeri 112261 Desa Sidua Dua.
Senin, 22 Juli 2024 awak media mengkonfirmasi kepada Korwil Kualuh Selatan dan mengatakan dengan jelas bahwa Korwil Kualuh Selatan melaksanakan Bimtek sebagai tugas kerja yang di perintahkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Labura. Dalam hal Pengutipan dana keberangkatan Bimtek tersebut dengan cara transfer, tutupnya.
Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menindak lanjuti serta menelusuri indikasi dugaan pemungutan liar dengan modus pelaksanaan Bimtek di Dinas Pendidikan Kabupaten Labura. (APS/BG)