Pemindahan 15 Warga Binaan Rutan Labuhan Deli ke Lapas Kelas IIA Binjai Atasi Over Crowded

Pemindahan 15 Warga Binaan Rutan Labuhan Deli ke Lapas Kelas IIA Binjai Atasi Over Crowded

Kamis, 04 Juli 2024,

Foto : Rutan Labuhan Deli Lakukan Pemindahan 15 Warga Binaan ke Lapas Kelas IIA Binjai


Labuhan Deli  | BGlobal :  Optimalkan fungsi pemasyarakatan dalam rangka menekan angka over crowded, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan upaya pemindahan 15 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai, Kamis (04/07/2024).


Pemindahan dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada warga binaan yang akan dipindahkan, dengan harapan Warga Binaan yang akan dimutasikan bebas dari segala penyakit dan pemindahan juga dilakukan dengan standar operasional prosedur pemindahan. 


Upaya Pemindahan ini dilakukan bertujuan untuk mengurangi jumlah kapasitas Warga Binaan dalam hal penanganan over crowded di Rutan Labuhan Deli yang dilaksanakan dengan penyebaran ke seluruh Unit Pelaksana Teknis Lapas atau Rutan di Sumatera Utara.


Kepala Rutan, Erwin F. Simangunsong menyampaikan “Langkah mutasi narapidana ini untuk mengoptimalkan program pembinaan terhadap  Warga Binaan serta upaya penanganan over crowded dan pemerataan isi kamar hunian Warga Binaan”, ujar Karutan.


“Proses pemindahan ini juga dilakukan agar Keluarga dapat dengan mudah mengunjungi warga binaan, sehingga warga binaan tidak melakukan tindak kejahatan dan meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban. Hal ini juga dilakukan dengan pendekatan pihak keluarga sebagai pola pembinaan agar keluarga warga binaan dapat dengan mudah melakukan kunjungan terhadap warga binaan,” pungkas Karutan. 


Proses pemindahan sendiri berjalan dengan aman dan tentram, dengan dikawal oleh petugas Pemasyarakatan Rutan Labuhan Deli.


Charles Hutasoit/ BG


TerPopuler