Binjai | BGlobal : Lokasi perjudian berkedok modus permainan ketangkasan tembak ikan, jackpot, dan bola putar yang berada di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, pengusaha dan pengelola diduga kebal hukum.
Pasalnya Lokasi Judi beromset puluhan juta perhari, bebas beroperasi tanpa ada gangguan dari pihak manapun, diduga ada pembiaran oleh aparat penegak hukum (APH).
Warga Sekitar lokasi menyampaikan kepada awak media, inisial W, bahwa dengan adanya lokasi judi tersebut, sudah merasa sangat resah, kami takut Suami dan anak-anak kami terkontaminasi penyakit masyarakat yaitu judi dan narkoba, Senin (26/8/2024).
"Akibat dampak dari perjudian, pasangan suami istri sering bertengkar akibat uang belanja berkurang, bahkan sering terjadi kehilangan, sebab musababnya dari kecanduan judi dan Narkoba," Jelasnya.
"Kami warga disini Meminta, Aparat penegak hukum Polres Binjai, Polda Sumut segera menutup lokasi Perjudian dengan permanen dan menangkap pengusaha dan pengelolanya", tegasnya.
Diketahui bersama Presiden Jokowi melalui pesan media Elektronik dan media masa mengatakan jangan judi..Jangan judi...jangan judi,,
Hal senada juga di sampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan Polda jajaran seluruh Indonesia untuk memerangi dan tidak kompromi dengan Bandar judi dan Narkoba.
Apalagi menjelang adanya pesta demokrasi di seluruh Indonesia Pilkada 2024, seharusnya APH khususnya Kapolres dan jajaran dapat menciptakan suasana kondusif dan terciptanya Kamtibmas di Wilkum masing masing.
Terkait hal tersebut diatas Awak media, Senin (26/8/2024) pukul 15.23.wib berusaha mengkonfirmasi Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, melalui pesan WhatsApp 0813 -3970-(****) Namum sampai berita ini di terbitkan belum memberikan tanggapan.
Sampai saat ini lokasi perjudian di jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Pekan Binjai, masih eksis beroperasi 24 jam tanpa jeda, dan tidak tersentuh hukum, diduga APH menerima Upeti makanya Usaha ilegal Perjudian lancar-lancar saja.
Masyarakat yang bertempat tinggal di seputaran lokasi judi berharap kepada Kapolda Sumut yang baru Bapak Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H dapat segera menindak dengan menutup lokasi judi tersebut. (IS)