Medan | BGlobal : Meski pernah ditutup, namun judi tembak ikan yang terletak di Komplek Berlian Sari, Jalan Berlian Sari II, Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, tepatnya depan Barus Biliyard kembali beroperasi dan menunjukkan eksistensinya.
Dengan kembalinya sang bisnis haram tersebut, Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma, S.H., diminta segera melakukan tindakan penutupan terhadap lokasi dan menangkap pengelola yang disebut-sebut dibekingi oleh oknum berinisial H berambut cepak.
Warga berinisial A yang ditemui disekitar Komplek Berlian Sari mengaku telah resah dengan keberadan judi tembak ikan yang belum tersentuh hukum itu.
Abang lihatlah tadi kan, ramai pemainnya, mereka itu beroperasi 24 jam. Saya taksir, pengelolanya dapat meraup keuntungan puluhan juta perhari. Ironisnya, sampai sekarang belum ada penindakan dari pihak Kepolisian. Seolah-olah Polsek Deli Tua membiarkan judi itu. Ada apa dengan mereka, apakah ada setoran dari pengelola judi ke Kepolisian?," ucap A dengan bertanya, Sabtu (31/08/2024) malam.
Dengan keresahan tersebut, A dengan tegas meminta Dedy Dharma sebagai Kapolsek Deli Tua untuk segera melakukan penindakan terhadap pengelola judi. Sebab menurutnya, bila judi itu terus beroperasi akan berpotensi membuat tindak pidana pencurian hingga peredaran narkoba.
"Tidak jauh-jauh, judi pasti berdampingan dengan narkoba, yang kita lihat selama ini dimana ada judi pasti ada peredaran narkoba. Kami juga tidak mau anak-anak dan keluarga kami terpengaruh dengan judi ini. Ini juga tidak menjamin keluarga kami tidak terpengaruh, karna judi itu saja berada didepan mata warga. Jadi Polsek Deli Tua jangan main-main dengan membiarkan judi itu, jangan sampai kami yang bertindak untuk menutupnya," kata A dengan nada kesal.
Lebih lanjut A mengatakan, Kapolri sudah memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk memberantas segala bentuk perjudian. Menurutnya, begitu buruknya citra Polri kalau andainya seorang Kapolsek tidak melaksanakan perintah pimpinan tertingginya.
Apakah seorang Kapolsek berani melawan perintah Kapolri? Nah, hal ini nanti dibuktikan dengan tindakan Polsek Deli Tua, apakah judi tembak ikan yang memiskinkan pemain dan memperkaya pengelola itu ditutup atau tidak," pungkas A.
Amatan Wartawan dilokasi, tempat judi tersebut tampak pintunya terbuka dengan diramaikan oleh para pemain judi. Untuk mengelabui pandangan, pengelola judi menutup bagian depan pintu masuk dengan memakai papan triplek berwarna coklat. (Zulf)